Pemerintah Desa Putra Aji II Kec Sukadana Kab Lampung Timur telah melaksanakan “Rembuk Stunting Desa Desa Putra Aji II Tahun 2025”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Forkumkec Sukadana, Puskesmas , Badan Permusyawaratan Desa, Bidan Desa, Penyuluh KB, Kepala PAUD/TK Al Fatih, Kader Kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), “Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021”
Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Desa sebagai ujung tombak pencegahan dan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Kepala Desa Putra Aji II Kec Sukadana menyampaikan bahwa Pemdes akan terus mendukung program-program percepatan penurunan stunting dan kita tidak boleh lelah dalam menanganinya, terutama para Kader Kesehatan Desa harus tetap semangat.
Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Putra Aji II Kec Sukadana melaporkan bahwa per Agustus 2025 Desa Putra Aji II terdapat beberapa stunting.
Rembuk stunting Desa Putra Aji II menghasilkan beberapa usulan dalam mendukung percepatan penurunan stunting diantaranya, lanjutan Pemberian PMT Lokal dan kelas ibu hamil KEK dan balita stunting, peningkatan kapasitas kader posyandu balita dan kader posyandu remaja.