Adapun agenda utama Musdesus ini adalah:
-
Sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk program ketahanan pangan.
-
Identifikasi potensi desa terkait ketahanan pangan.
-
Penyusunan rencana kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai oleh Dana Desa minimal 20% sesuai Permendes PDTT.
-
Penetapan penerima manfaat dan kelompok pelaksana kegiatan.
Hasil Musyawarah:
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, disepakati beberapa hal sebagai berikut:
-
Program ketahanan pangan Desa Putra Aji Dua akan difokuskan pada:
-
Pengembangan tanaman hortikultura (sayur dan buah lokal)
-
Pengadaan bibit unggul dan pupuk organik
-
Pelatihan dan penyuluhan untuk petani
-
Pembangunan lumbung pangan desa
-
Alokasi anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan ini adalah sebesar 20% dari total Dana Desa TA 2025.
-
Dibentuk Kelompok Kerja Ketahanan Pangan Desa (Pokja Ketapang) sebagai pelaksana kegiatan.
-
Semua program akan dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat secara langsung.
Demikian Berita Acara Musdesus ini dibuat sebagai bukti telah dilaksanakannya musyawarah desa khusus dan akan dijadikan dasar dalam penyusunan RKPDes serta APBDes Tahun Anggaran 2025.