Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang mengukur tingkat perkembangan sebuah desa berdasarkan tiga dimensi utama:
1. Indeks Ketahanan Sosial (IKS)
Menilai:
-
Akses terhadap pendidikan
-
Akses dan kualitas layanan kesehatan
-
Modal sosial dan partisipasi masyarakat
2. Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE)
Menilai:
-
Diversifikasi mata pencaharian
-
Akses terhadap lembaga keuangan
-
Ketersediaan pasar dan keterhubungan ekonomi
3. Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi (IKL)
Menilai:
Proses Penetapan IDM
Berdasarkan ketentuan Kemendesa PDTT, tahapan penetapan IDM dilakukan melalui:
-
Pemutakhiran data desa (input indikator sosial, ekonomi, ekologi) – dilakukan oleh perangkat desa dan PLD.
-
Verifikasi tingkat kecamatan dan kabupaten/provinsi, lalu diverifikasi Kementerian Desa.
-
Penetapan resmi status desa lewat Keputusan Menteri Desa PDTT paling lambat 10 Juli setiap tahun
Fungsi IDM dalam Pemerintahan Desa
-
Sebagai dasar kebijakan perencanaan pembangunan desa
-
Digunakan dalam alokasi Dana Desa
-
Menjadi indikator capaian program pemerintah pusat/daerah
-
Alat bantu dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes